Pastikan Pengelolaan Limbah Aman, RSUD Raja Musa Serahkan Pengangkutan Limbah Medis ke Penyedia Jasa

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menyelesaikan proses serah terima pekerjaan jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah medis dengan pihak penyedia jasa.

Serah terima tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa yang ditandatangani pada Senin, 14 Juli 2025 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Raja Musa, dr. Ronny Lesmana, bersama pihak terkait di lingkungan rumah sakit serta pihak penyedia jasa.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pekerjaan pengangkutan dan pengolahan limbah medis telah diselesaikan 100 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pekerjaan yang diserahkan meliputi jasa pengangkutan dan pengolahan limbah B3 medis serta limbah farmasi kadaluarsa yang ditangani oleh penyedia jasa PT. Trinusa Jaya Express (Trinusa Medica).

Direktur PT. Trinusa Jaya Express, Dodi Siswara, S.E, menyatakan bahwa seluruh pekerjaan pengangkutan limbah medis telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Berdasarkan rincian dalam berita acara tersebut, volume limbah yang diangkut meliputi:

570 kilogram limbah B3 medis

1.775 kilogram limbah B3 farmasi kadaluarsa

Seluruh limbah tersebut dinyatakan telah terangkut dengan baik oleh pihak penyedia jasa.

Sementara itu, dari pihak RSUD Raja Musa, proses serah terima juga melibatkan Pengurus Barang Pengguna, Annisa Nursyah, A.Md.KG, yang turut menandatangani dokumen berita acara sebagai bentuk administrasi penyelesaian pekerjaan.

Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, maka paket pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan limbah medis RSUD Raja Musa dinyatakan telah selesai dan diterima secara resmi sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Dokumen berita acara ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif serta sebagai dasar penggunaan dokumen untuk keperluan selanjutnya. (Thonk).

Berita Terkait

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari
Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah
Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial
Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa
Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga, Dorong Produktivitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58 WIB

Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:18 WIB

PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!