Paslon Nomor 03 Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Anambas

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Anambas – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 diwarnai dugaan pelanggaran berupa praktik money politik. Dugaan ini dilaporkan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Wan Zuhendra dan Amat Yani (Paten WAY), kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (29/11/2024) malam.

Tim Pemenangan Paslon Paten WAY menyerahkan sejumlah bukti yang diklaim mendukung laporan tersebut, seperti tangkapan layar chat, foto, video, dan rekaman audio. “Kami melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu, dan kami harap laporan ini diproses sesuai aturan,” ujar Ilham, anggota Tim Pemenangan Paslon Paten WAY, usai melapor.

Menurut Ilham, dugaan praktik money politik ini melibatkan enam orang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Ia mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran terjadi di Kecamatan Jemaja, namun tidak menutup kemungkinan dugaan serupa juga terjadi di kecamatan lain di Kepulauan Anambas.

“Kami akan mengawal laporan ini hingga tuntas. Jika ada kekurangan, kami siap melengkapinya dalam waktu yang diberikan,” tegas Ilham.

Laporan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan Paslon nomor urut 02, Aneng – Raja Bayu.

Tindak Lanjut Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Anambas, Novelino, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan laporan memenuhi syarat formil dan materiil.

“Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu dua hari untuk melengkapinya. Jika syarat terpenuhi, laporan akan diplenokan, diregistrasi, dan diteruskan ke penegak hukum. Namun, jika syarat tidak terpenuhi, laporan dianggap gugur,” jelas Novelino.

Ia menambahkan bahwa laporan harus diverifikasi dalam waktu tiga hari sejak diterima. Kejadian yang dilaporkan sendiri disebut terjadi pada 26 November 2024.

Pilkada Anambas 2024

Pilkada Anambas menjadi perhatian publik akibat dugaan pelanggaran ini. Publik berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional demi menjaga integritas Pilkada.

Polemik dugaan money politik ini mencuat di tengah dinamika persaingan politik yang kian memanas menjelang hari pemungutan suara. (FD)

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!