Niky Junismero SH MH, Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 29 Jenis 14 Perkara Tahun 2023 dan 2024 di Tarempa

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

Anambas, lancangkuningnews.com – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, NIKY JUNISMERO, S.H., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (16/7/2024). Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29 jenis, berasal dari 14 perkara selama tahun 2023 dan 2024. Barang bukti tersebut meliputi 5 handphone, pakaian, terpal, narkotika seberat 3,97 gram, alat tes urin, sepatu, dan lain-lain.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, sementara barang bukti lainnya dipotong dan dibakar. Pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Natuna dan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (P-48), yang memerintahkan agar barang bukti dalam kasus terpidana dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021.(FD)

Berita Terkait

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga
Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Berita Terbaru

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang (dok/photo)

Pilihan Editor

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:17 WIB

error: Content is protected !!