
Anambas, lancangkuningnews.com. -Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa bersama staf melaksanakan tes urine di Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa pada Selasa (02/7/2024). Seluruh pegawai dikumpulkan dalam satu ruangan untuk pemeriksaan tersebut.
Niky Junismero SH MH, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2020-2024. Salah satu butirnya adalah pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara, ungkap Kacabjari.
Sebanyak 27 orang pegawai dan staf honorer mengikuti tes urine yang dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Tarempa. Hasil pemeriksaan ini akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Kami melakukan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik serta memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika,” ungkap Niky Junismero.(FD)















