Anambas, Lancangkuningnews.com – Kabar gembira datang dari dunia perikanan Kepulauan Anambas. Setelah sempat tertunda cukup lama, ekspor ikan hidup — khususnya ikan kerapu — ke Hong Kong dipastikan akan kembali berjalan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh kelompok pembudidaya dan penampung ikan Anambas bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua DPD HNSI Provinsi Kepri, Eko Prihananto, menjelaskan bahwa keterlambatan ekspor bukan disebabkan oleh kendala di pihak nelayan Anambas, melainkan karena terbatasnya armada kapal pengangkut yang melayani jalur ekspor tersebut.
“Awalnya kapal yang beroperasi hanya satu, sementara sub-hubungan ekspor tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Anambas. Jadi memang kita menunggu giliran,” ujar Eko saat dikonfirmasi Jumat (7/11/2025).
Eko menambahkan, selain faktor kapal, kondisi global juga turut memengaruhi tertundanya ekspor. Salah satunya adalah dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang sempat membuat pihak Hong Kong memperketat aturan impor, termasuk terhadap komoditas ikan hidup dari Indonesia.
“Hong Kong itu berada di bawah kekuasaan Cina. Saat perang dagang berlangsung, Cina melakukan pengetatan terhadap barang impor, termasuk ikan hidup. Itu juga yang membuat ekspor dari Anambas sempat berhenti,” jelasnya.
Meski begitu, Eko memastikan bahwa jenis ikan yang diekspor tetap sama seperti sebelumnya, yakni ikan kerapu, yang menjadi salah satu komoditas unggulan perikanan Anambas. Ia juga menegaskan bahwa DPD HNSI Provinsi Kepri terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar keran ekspor ke Hong Kong segera kembali dibuka secara penuh.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pusat. Masyarakat diminta bersabar karena kapal ekspor masih terbatas. Kami dari HNSI akan terus berjuang agar ekspor ini kembali berjalan. Jika ekspor kembali dibuka, tentu akan memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di Anambas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, menyampaikan bahwa kewenangan ekspor ikan berada di tingkat provinsi dan pusat. Namun demikian, pihaknya di daerah terus melakukan koordinasi dan mendorong agar ekspor dapat segera dilanjutkan seperti sebelumnya.
“Perizinan ekspor itu memang kewenangan provinsi dan pusat. Tapi kami tetap berupaya agar keran ekspor ikan Anambas ke Hong Kong bisa dibuka kembali seperti tahun-tahun lalu,” ujarnya.
Rovaniyadi mengungkapkan bahwa uji coba ekspor sudah sempat dilakukan oleh pihak provinsi, meskipun belum sepenuhnya melibatkan kelompok pembudidaya ikan dari Anambas.
“Kemarin itu baru tahap uji coba setelah sempat dihentikan sementara. Kalau hasil uji coba itu lancar, maka ekspor akan dibuka penuh, dan kami akan memastikan kelompok pembudidaya Anambas bisa ikut serta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rovaniyadi menyebut keberhasilan ekspor ikan hidup dari Natuna melalui inisiatif provinsi menjadi harapan baru bagi Anambas.
“Kalau ekspor di Natuna berjalan lancar tanpa kendala, besar kemungkinan kelompok pembudidaya di Anambas juga akan dilibatkan. Ini juga akan kita koordinasikan lagi dengan Pak Dodo, salah satu pembudidaya ikan di Air Sena,” ungkapnya.
Menurutnya, para pembudidaya ikan di Anambas kini sudah sangat siap untuk kembali menyalurkan hasil budidaya mereka ke pasar internasional.
“Intinya Anambas sudah siap. Kita tinggal menunggu kepastian dari pihak provinsi dan agen ekspor. Begitu dibuka, kami siap kirim,” pungkas Rovaniyadi, mengutip pernyataan Dodo, salah satu pembudidaya lokal.
Dengan dibukanya kembali ekspor ikan hidup ke Hong Kong, diharapkan geliat ekonomi kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat kembali bangkit seperti masa jayanya beberapa tahun lalu, sekaligus membawa harapan baru bagi nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah kepulauan tersebut. (Fn)















