
Anambas, lancangkuningnews.com – Sejumlah nelayan di Desa Air Putih, Kecamatan Siantan Timur, kecewa dengan aktivitas alat berat ekskavator milik CV Adhy Tama yang turun ke laut untuk memobilisasi breaker (alat pemecah batu) ke darat, Selasa (18/2/2025).
Mereka menilai penggunaan alat berat tersebut merusak terumbu karang dan menghancurkan hutan bakau, yang menjadi habitat penting bagi ekosistem laut dan sumber penghidupan nelayan.
Samsul, warga setempat, menyesalkan tindakan itu karena dianggap mengabaikan nasib nelayan. “Ini membunuh ribuan habitat laut. Karang yang menjadi tempat kami mencari nafkah hancur akibat dikeruk alat berat. Hutan bakau juga ikut dilibas,” ujarnya.
Selain kerusakan lingkungan, Samsul juga mengungkapkan bahwa aktivitas itu berdampak langsung pada kehidupan warga. “Lahan yang kami gunakan untuk sandar pompong dan memuat hasil kebun ke Terempa kini tak bisa dipakai lagi. Padahal, mereka tidak meminta izin kepada kami,” tambahnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Air Putih, Julmasa, berharap pihak berwenang segera turun tangan. “Kami sudah melaporkan ini ke PSDKP Anambas. Kerusakan terumbu karang berdampak pada berkurangnya populasi ikan dan sangat mempengaruhi mata pencaharian nelayan. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Adhy Tama belum memberikan tanggapan terkait tudingan warga. (FD)















