Miliki Tiga Paket Sabu, Iptu Gerry Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir – Satres Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus menindak tegas peredaran narkotika. Terbaru, dua pengedar sabu berhasil ditangkap di Lorong Balam, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (20/3/2025).

Kedua pelaku berinisial S (26) dan RS (44) diamankan bersama barang bukti 0,50 gram sabu. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap seorang pelaku lain, SE.

“Di rumah SE, anggota menemukan dua pria, S dan RS, yang dicurigai. Setelah digeledah, ditemukan tiga paket sabu,” ujar Kasatres Narkotika Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Inhil terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Berita Terkait

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!