KUALA SELAT, 12 April 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Kuala Selat, Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai bagian dari proses evaluasi usulan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tim verifikator pusat yang terdiri dari Subhan Riza, Yudik A, dan Budianto melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan, meliputi lokasi, kesiapan lahan, dan potensi perikanan.
Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Eko Rahdippa, bersama Kabid Kenelayanan Raja Ahmad, serta disambut oleh Kepala Desa Kuala Selat, Nurjaya, S.Pd, dan Penyuluh Perikanan Sugianto.
“Proses ini merupakan tahap verifikasi lapangan. Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi di tingkat pusat,” ujar Nurjaya.
Apabila dinyatakan memenuhi kriteria, program KNMP akan menghadirkan pembangunan infrastruktur perikanan terintegrasi, seperti dermaga dan tempat pendaratan ikan, fasilitas penyimpanan dingin, rumah nelayan, SPBN, serta sarana pendukung lainnya.
“Kuala Selat memiliki potensi yang baik. Kami berharap hasil verifikasi ini dapat menjadi pertimbangan positif dalam proses penilaian,” kata Eko Rahdippa.
Saat ini, hasil verifikasi akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat sebelum keputusan resmi diumumkan.
Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan. (Thonk)















