Lapas Batam Sambut Gembira Pemberian Amnesti Presiden Kepada Salah Satu WBP

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 646

Batam  – Suasana haru menyelimuti Lapas Batam setelah seorang warga binaan bernama Sayed resmi menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Pemberian amnesti ini merupakan hasil proses pengusulan yang dilakukan oleh Lapas Batam sesuai prosedur dan ketentuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kalapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dalam keterangannya mengucapkan selamat kepada Sayed atas amnesti yang diterima.

“Kami dari pihak Lapas hanya bersifat mengusulkan. Semua proses dan keputusan akhir merupakan kewenangan Kementerian dan tentunya atas persetujuan Bapak Presiden. Saya ucapkan selamat kepada saudara Sayed yang hari ini mendapatkan amnesti.

Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Sayed, yang sebelumnya menjalani pidana terkait kasus narkotika, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kebijakan yang telah diberikan.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bapak Kalapas Batam atas kesempatan ini. Ini adalah harapan baru bagi saya untuk memperbaiki diri dan membuktikan bahwa saya bisa berubah,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Pemberian amnesti ini menjadi bukti bahwa negara memberikan ruang dan kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan dan itikad baik dalam menjalani masa pembinaan.

Lapas Batam sendiri terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal agar para warga binaan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!