Lapas Batam Sambut Gembira Pemberian Amnesti Presiden Kepada Salah Satu WBP

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam  – Suasana haru menyelimuti Lapas Batam setelah seorang warga binaan bernama Sayed resmi menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Pemberian amnesti ini merupakan hasil proses pengusulan yang dilakukan oleh Lapas Batam sesuai prosedur dan ketentuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kalapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dalam keterangannya mengucapkan selamat kepada Sayed atas amnesti yang diterima.

“Kami dari pihak Lapas hanya bersifat mengusulkan. Semua proses dan keputusan akhir merupakan kewenangan Kementerian dan tentunya atas persetujuan Bapak Presiden. Saya ucapkan selamat kepada saudara Sayed yang hari ini mendapatkan amnesti.

Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Sayed, yang sebelumnya menjalani pidana terkait kasus narkotika, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kebijakan yang telah diberikan.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bapak Kalapas Batam atas kesempatan ini. Ini adalah harapan baru bagi saya untuk memperbaiki diri dan membuktikan bahwa saya bisa berubah,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Pemberian amnesti ini menjadi bukti bahwa negara memberikan ruang dan kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan dan itikad baik dalam menjalani masa pembinaan.

Lapas Batam sendiri terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal agar para warga binaan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!