Anambas, lancangkuningnews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Roro Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar, rabu (5/3/2025).
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 221 bal rokok ilegal non cukai yang diangkut menggunakan sebuah truk.
“Truk tersebut baru tiba di Pelabuhan Roro Palmatak dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, dengan tujuan Tarempa. Beruntung, rokok ini belum sempat beredar di Anambas,“ jelas Danlanal.
Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek, di antaranya HD, Rave, Ofo, T3, dan Maxis, yang tersusun rapi dalam ratusan kotak.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lanal Tarempa dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan. (FD)















