Kronologi Mobil Travel yang Nyaris Senggol Pemobil Lain di Tol Purbaleunyi hingga Berujung Permintaan Maaf

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 654

Jawa Barat,lancangkuningnews.com – Sempat beredar rekaman video di media sosial yang menunjukkan dugaan kasus mobil travel ugal-ugalan di ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.

‎Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 21 April 2026, dilaporkan aksi mobil ini diabadikan oleh pengguna jalan lainnya hingga akhirnya beredar luas di media sosial.

‎”Mobil tersebut diketahui merupakan mobil travel dari perusahaan PT Bhinneka Sangkuriang Transport,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

‎Pada video yang beredar, mobil travel berpelat E 7604 AA itu disebut tengah melaju ke arah Jakarta.

‎Hal yang menuai sorotan, yakni saat mobil tersebut nampak berpindah lajur secara tiba-tiba.

‎Bahkan, mobil lain yang berada di dekatnya nyaris tersenggol oleh mobil travel tersebut.

‎Kini, kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan sopir mobil travel terkait hingga pelaku mengutarakan permohonan maaf usai aksi ugal-ugalannya viral di media sosial.

‎Driver  dari PT Bhinneka Sangkuriang

‎Berdasarkan video klarifikasinya, sopir mobil travel, Acep Kamaludin menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang membahayakan tersebut.

‎Driver PT Bhinneka Sangkuriang itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

‎”Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Acep Kamaludin, selaku driver Bhinneka Sangkuriang,” kata Acep.

‎”Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

‎Sopir Disanksi Tilang oleh Polisi

‎Terlihat, Acep didampingi polisi menyampaikan permintaan maaf ke perusahaan maupun korban di lokasi kejadian.

‎”Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan. Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat dan perusahaan Bhinneka Sangkuriang,” bebernya.

‎Buntut aksi sopir mobil travel tersebut, polisi dilaporkan telah memberikan sanksi tilang manual terhadap Acep.

‎Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah membenarkan lokasi kejadian yang berada di KM 145A ruas Tol Purbaleunyi.

‎Hingga kini, penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam proses oleh aparat kepolisian. (Bill)

Berita Terkait

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen
Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat
Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

Minggu, 13 September 2026 - 18:52 WIB

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!