Komitmen Kejari Anambas Atasi Korupsi, Kedua Tersangka Sudah P21 Pembangunan Puskesmas Siantan Selatan

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 665

Anambas, – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas resmi melaksanakan penyerahan tahap dua (P-21) terhadap dua tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan, Rabu (26/2/2025).

Kajari Anambas Budhi Purwanto SH MH, melalui Kasi Intel Bambang menjelaskan, Proses ini berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh Jaksa Penuntut Umum, ungkapnya.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah Baban Subhan, A. MK (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) dan Johan Intan (selaku Penyedia).

Masih kata Bambang, Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan puskesmas yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp880.403.114 (delapan ratus delapan puluh juta empat ratus tiga ribu seratus empat belas rupiah), katanya.

Setelah tahap dua ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa dalam waktu dekat, kedua berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk proses persidangan lebih lanjut.

Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

(FD/lancangkuningnews.com)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!