Lancangkuningnews.com. Anambas 27/3/2024 – Suplai air bersih ke rumah warga melalui SPAM yang dikelola Dinas PUPRPRKP sudah kembali normal seperti biasa, kesalahan yang terjadi disebabkan meteran disegel oleh ULP PLN Tarempa akibat tunggakan tagihan listrik telah diatasi, yang berlangsung di Kecamatan Tarempa Kabupaten Anambas kepulauan Riau.
Kadis PUPRPRKP Anambas ketika dikonfirmasi menyampaikan, kami berkomitmen akan memberikan yang terbaik dalam melayani air bersih kepada masyarakat, meskipun ditengah musim kemarau serta masuknya musim pancaroba La Nina yang melanda Indonesia khususnya Anambas, ucap Syarif Ahmad.
keterbatasan infrastruktur yang ada serta sumber mata air dan juga minimnya sarana prasarana, Dinas PUPRPRKP Anambas kedepannya tetap akan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Untuk itu kita juga akan berencana menaikkan status Unit Layanan Pengadaan (ULP) SPAM menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hal itu akan berfungsi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dan diharapkan SPAM menjadi lebih mandiri, ungkapnya.
Sebagai upaya menaikkan status ULP SPAM menjadi BLUD SPAM nantinya akan dikenakan biaya yang dibebankan kepada pelanggan air bersih dengan hitungan permeter kubik.
Tentunya hal itu perlu dibuat terlebih dahulu dasar hukumya berdasarkan Perda daerah agar disaat mentetapkan pemungutan kepada pelanggan tidak dikatakan pungli.
kami akan mengevaluasi kesalahan yang telah terjadi semoga kejadian itu tidak terjadi kembali, selanjutnya kami akan membentuk tim untuk diletakkan dalam beberapa radius, guna mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutupnya.(FD)















