Komisi IV DPRD Inhil Gelar RDP Bahas PHK Karyawan PT Sambu Group

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir – Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendesak PT Sambu Group untuk segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon dan pencairan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu malam (19/2/2025) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Muhammad Wahyudin, didampingi Wakil Ketua I Junaidi dan anggota lainnya. Turut hadir Kepala Disnakertrans Inhil Doan Dwi Anggara, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Bazarudin, serta staf Disnakertrans.

Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. Amd Junaidi AN, M.Si, menegaskan bahwa Disnakertrans harus memastikan seluruh tahapan penyelesaian hak karyawan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menyoroti bahwa alasan keterbatasan bahan baku kelapa tidak bisa menjadi alasan utama pemutusan hubungan kerja yang berkelanjutan di PT Sambu Group.

“Selama ini harga kelapa dimonopoli oleh Sambu. Kini, dengan adanya kapal-kapal ekspor yang masuk ke Inhil, persaingan bisnis menjadi lebih sehat. Jika PT Sambu mampu membeli kelapa petani dengan harga yang bersaing, maka kelangkaan bahan baku tidak akan terjadi lagi,” ungkap Junaidi dalam rapat.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Inhil Doan Dwi Anggara memaparkan bahwa total pekerja yang terdampak PHK mencapai 3.128 orang. Rinciannya, 1.410 pekerja berasal dari delapan perusahaan alih daya Mitra PT RSUP Pulau Burung dan 1.151 pekerja dari dua belas perusahaan alih daya Mitra PT Pulau Sambu Guntung. Selain itu, terdapat 567 pekerja probation yang juga terkena PHK.

Doan memastikan bahwa PT Sambu Group telah membayarkan pesangon dan uang penghargaan masa kerja dalam kurun waktu satu bulan. Hingga saat ini, Disnakertrans belum menerima pengaduan dari karyawan terkait hak mereka.

“Alhamdulillah, laporan terakhir yang kami terima menunjukkan bahwa semua hak karyawan telah disalurkan oleh perusahaan,” tutup Doan.

Berita telah disusun dengan jelas dan ringkas. Jika ada tambahan atau revisi yang perlu dilakukan, silakan beritahu saya.

Berita Terkait

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari
Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah
Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
Polsek Keritang Kawal Ketahanan Pangan, Aiptu Untung Rutin Cek Perkembangan Bank Pohon
Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa
Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga, Dorong Produktivitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58 WIB

Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:11 WIB

Polsek Keritang Kawal Ketahanan Pangan, Aiptu Untung Rutin Cek Perkembangan Bank Pohon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!