KKP Hentikan Sementara Proyek AMP di Anambas

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, lancangkuningnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara pembangunan pelabuhan jeti di pesisir hutan mangrove milik PT. Putera Bentan Karya. Proyek ini telah berlangsung sejak 2014 di Tanjung Cukang, Desa Temburun, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut melanggar aturan konservasi berdasarkan Permen KP 31. Direktur KKP, Halid K Yusuf, menjelaskan bahwa penghentian ini berlaku selama satu bulan. Jika perusahaan tidak menyelesaikan pelanggaran, penyegelan bisa menjadi permanen dan perusahaan terancam pidana serta denda besar.

“Ancaman kurungan minimal 2 tahun dan denda Rp2 miliar, maksimal 10 tahun dan Rp10 miliar,” kata Halid.

KKP juga mengharapkan kerjasama masyarakat dalam mengawasi kawasan konservasi di Anambas. Di lokasi penyegelan, hadir juga berbagai pejabat terkait, termasuk Kepala Pangkalan PDSKP Batam dan Kacabjari Natuna. di Tarempa (FD)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!