Anambas, Lancangkuningnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, secara resmi membuka Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Anambas, Kelurahan Tarempa, pada Senin (20/10/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M., seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan organisasi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. “Alhamdulillah, rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dimulai dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rian menegaskan, rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
“Untuk memenuhi tata urutan dan mekanisme penyusunan anggaran, sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam penyusunan RAPBD, marilah kita bersama-sama menyepakati penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagaimana telah disepakati oleh Badan Anggaran dan TAPD,” ungkapnya.
Adapun total nilai yang disepakati dalam nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp966 miliar 840 juta 732 ribu.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas. (Fn)















