Kemensetneg Bersama Kepala BP Batam Gelar Workshop Satgas Percepatan Investasi di Batam Serta Menerapkan Sistem OSS-RBA

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 604

Lancangkuningnews.com.Batam 08/12/21 -Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang diharapkan dapat menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi khususnya perizinan berusaha, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja serta meningkatkan investasi yang berkualitas.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan sejalan dengan amanat pemerintah melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, maka BP Batam telah bergerak mempercepat implementasinya dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, guna mengakselerasi pertumbuhan  ekonomi dan meningkatkan investasi.

Hal ini disampaikan saat membuka acara Workshop Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Kemudahan Pelayanan Izin Berusaha yang diselenggarakan secara Hybrid (luring dan daring) oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, hari Rabu (8/12/2021), bertempat di Radisson Golf Sukajadi, Batam.

UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based). Soft launching sistem OSS RBA telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2021 dan official launching pada 9 Agustus 2021 diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo di Jakarta.

“ini sudah kami terapkan di kota Batam, bahkan sudah terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS-RBA.” Katanya.

Berita Terkait

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!