Kejati Kepri Diminta Audit, Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II Belum Rampung Hingga Penambahan Waktu

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 637

 

Anambas – Lancangkuningnews.com    – Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, belum juga rampung dikerjakan meski masa kontrak berakhir pada Desember 2024.

Proyek ini dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai sebagai kontraktor pelaksana, dengan anggaran sebesar Rp31,1 miliar dari Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau.

Proyek ini merupakan bagian dari kontrak multiyears tahun 2023-2024, dan merupakan usulan dari aspirasi Cen Sui Lan saat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.

Meski masa kontrak kerja telah habis, proyek masih terus dikerjakan setelah mendapat perpanjangan waktu selama lima bulan, dari Januari hingga Mei 2025. Namun, sejak perpanjangan dimulai, pengawasan dari pihak Satker BPTD Kepri tidak lagi terlihat di lapangan.

Konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama juga disebut tidak lagi menjalankan tugas karena masa kontraknya sudah berakhir.

Hal ini dikuatkan oleh keterangan salah seorang warga yang mengetahui dilokasi mengatakan, “Sudah lama tidak ada pengawasan di lokasi. Konsultan pengawasnya katanya sudah habis kontrak,” ujar Fendi, warga setempat.

Rommy Matindas, pelaksana proyek dari pihak kontraktor, mengakui juga bahwa pihak Satker BPTD Kepri sempat mengirim utusan ke lokasi, namun hanya beberapa hari.

Ketiadaan pengawasan menimbulkan kekhawatiran soal kualitas dan spesifikasi bangunan,  Heri seorang Jurnalis Media ranaipos.com meninjau langsung kelokasi menduga pengerjaan proyek tidak sesuai standar konstruksi dan material yang telah ditentukan.

Dengan kondisi tersebut, kami meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri turun langsung melakukan audit lapangan, guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan mencegah potensi penyimpangan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satker BPTD Kepri belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh media. Redaksi akan terus mengupayakan klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Team)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!