Kejati Kepri Diminta Audit, Proyek Pelabuhan Roro Letung Tahap II Belum Rampung Hingga Penambahan Waktu

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 601

 

Anambas – Lancangkuningnews.com    – Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, belum juga rampung dikerjakan meski masa kontrak berakhir pada Desember 2024.

Proyek ini dikerjakan oleh PT. Samudra Anugrah Indah Permai sebagai kontraktor pelaksana, dengan anggaran sebesar Rp31,1 miliar dari Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau.

Proyek ini merupakan bagian dari kontrak multiyears tahun 2023-2024, dan merupakan usulan dari aspirasi Cen Sui Lan saat menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.

Meski masa kontrak kerja telah habis, proyek masih terus dikerjakan setelah mendapat perpanjangan waktu selama lima bulan, dari Januari hingga Mei 2025. Namun, sejak perpanjangan dimulai, pengawasan dari pihak Satker BPTD Kepri tidak lagi terlihat di lapangan.

Konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama juga disebut tidak lagi menjalankan tugas karena masa kontraknya sudah berakhir.

Hal ini dikuatkan oleh keterangan salah seorang warga yang mengetahui dilokasi mengatakan, “Sudah lama tidak ada pengawasan di lokasi. Konsultan pengawasnya katanya sudah habis kontrak,” ujar Fendi, warga setempat.

Rommy Matindas, pelaksana proyek dari pihak kontraktor, mengakui juga bahwa pihak Satker BPTD Kepri sempat mengirim utusan ke lokasi, namun hanya beberapa hari.

Ketiadaan pengawasan menimbulkan kekhawatiran soal kualitas dan spesifikasi bangunan,  Heri seorang Jurnalis Media ranaipos.com meninjau langsung kelokasi menduga pengerjaan proyek tidak sesuai standar konstruksi dan material yang telah ditentukan.

Dengan kondisi tersebut, kami meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri turun langsung melakukan audit lapangan, guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan mencegah potensi penyimpangan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satker BPTD Kepri belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh media. Redaksi akan terus mengupayakan klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Team)

Berita Terkait

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!