Kejari Natuna, Eksekusi Terpidana Sudirmanto ke Lapas Tanjungpinang

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 656

Tanjungpinang, 21/06/2024 – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Sudirmanto pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dari Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejari Natuna.

Sudirmanto, yang terbukti bersalah berdasarkan Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 289 K/Pid.Sus/2024 tanggal 13 Mei 2024, dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp. 5.000.000,- subsidair 2 bulan kurungan. Ia terbukti melakukan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Eksekusi berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Garuda, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Sudirmanto dibawa ke Lapas Umum Tanjungpinang Kelas IIA untuk menjalani hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rein Lesmana Musri, S.H., menyampaikan bahwa eksekusi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Hari Kesaktian Pancasila, Perkuat Persatuan Bangsa
Amsakar: Pancasila Jadi Fondasi Menjaga Persatuan dan Kebinekaan Batam
DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru