Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 604

INDRAGIRI HILIR, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, pukul 09.30 WIB, di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin, SH No. 5, Tembilahan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 270,61 gram, ganja sebanyak 282,50 gram, ekstasi sebanyak 96 butir, serta berbagai alat elektronik, senjata tajam, dan benda sitaan lainnya, termasuk 35 unit handphone, 8 unit timbangan, 3 gunting, 2 bong, 4 parang, dan 37 karton rokok berbagai merek.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Puspitasari, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” ujar Kajari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan diblender, dibakar, dihancurkan, dan dikubur, sehingga barang-barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Inhil, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Inhil.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergi antar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan, khususnya yang berdampak besar pada masyarakat seperti peredaran narkotika.(***Mhd)

Berita Terkait

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!