Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Lebih dari Satu Kilogram

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 644

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/9/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Anambas, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, bersama Forkopimda dengan cara membakar serta melarutkan barang bukti di hadapan publik.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika. Dari delapan perkara, terkumpul sabu dengan total lebih dari satu kilogram. Jumlah terbesar berasal dari perkara terpidana Rico Wijaya dengan barang bukti 1.026,74 gram. Sementara sabu seberat 27,03 gram dari perkara terpidana Ewid, serta paket sabu dari terpidana lain yakni Suharman, Robert Rinto Panggabean, Miftah Fauzi, Muhammad Hafizal, Jaenal Abidin, dan Syahrial, juga ikut dimusnahkan. Sebelum pemusnahan, barang bukti narkotika diuji terlebih dahulu oleh ahli dari RSUD Tarempa.

Selain narkotika, Kejari juga membakar barang bukti dari lima perkara perlindungan anak, satu perkara penipuan, serta sepuluh perkara narkotika lainnya. Barang bukti tersebut berupa pakaian, celana, plastik, tabung kaca, hingga handuk. Sementara barang bukti berupa handphone dari tiga perkara narkotika dimusnahkan dengan cara dipotong sebelum dibakar.

Kajari Anambas, Budhi Purwanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting menjaga integritas hukum.

Setiap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus diproses sesuai aturan. Ini bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merusak generasi muda.

Lebih dari satu kilogram sabu yang kita musnahkan hari ini jika beredar di masyarakat, bisa merusak ratusan orang. Karena itu, Kejaksaan bersama aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Anambas,” tegasnya.

Menurut Budhi, kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap perkara yang sudah inkracht ditindaklanjuti hingga tahap akhir.

Masyarakat harus melihat dan percaya bahwa Kejaksaan bekerja secara terbuka. Semua barang bukti yang sudah putusan pengadilan diproses tuntas hingga pemusnahan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Fn)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!