Kejari Anambas Kunjungi Pemkab, Bahas Swasembada Pangan dan Pengawasan Dana Desa

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 602

Anambas, lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Anambas dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan di Anambas tahun 2025 pasca masa Libur tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H Kamis (10/4/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kajari Anambas, Budhi Purwanto SH MH, didampingi Kasi Intel Bambang Wiratdany SH, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Rombongan disambut oleh Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian bersama Sekda Sahtiar di ruang kerja wakil Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Kejari dan Pemkab membahas kerja sama strategis mendukung program prioritas nasional Asta cita presiden RI untuk mewujudkan program swasembada pangan di Anambas pada tahun 2025.

Kajari Budhi menjelaskan bahwa pihaknya akan turut memastikan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan prioritas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN, serta Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 yang mengamanatkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.

“Sebagai tahap awal, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Anambas akan mendampingi empat desa atau kelurahan. Koordinasinya akan dilanjutkan dengan dinas terkait,” ujar Budhi.

Selain itu, Kejari Anambas juga akan mensosialisasikan program Jaga Desa kepada kepala desa, BPD, dan perangkat desa, termasuk operator, guna mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dalam kesempatan itu juga dibahas penguatan kerja sama antara Kejari Anambas dan Pemkab dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam bentuk pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum.

“Selama triwulan pertama 2025, Kejari melalui Jaksa Pengacara Negara telah menerima 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Anambas dan berhasil memulihkan serta menyelamatkan aset daerah senilai 664.177,462 rupiah tutup nya. (FD)

Berita Terkait

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!