Kejari Anambas Kunjungi Pemkab, Bahas Swasembada Pangan dan Pengawasan Dana Desa

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 641

Anambas, lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Anambas dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan di Anambas tahun 2025 pasca masa Libur tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H Kamis (10/4/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kajari Anambas, Budhi Purwanto SH MH, didampingi Kasi Intel Bambang Wiratdany SH, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Rombongan disambut oleh Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian bersama Sekda Sahtiar di ruang kerja wakil Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Kejari dan Pemkab membahas kerja sama strategis mendukung program prioritas nasional Asta cita presiden RI untuk mewujudkan program swasembada pangan di Anambas pada tahun 2025.

Kajari Budhi menjelaskan bahwa pihaknya akan turut memastikan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan prioritas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN, serta Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 yang mengamanatkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.

“Sebagai tahap awal, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Anambas akan mendampingi empat desa atau kelurahan. Koordinasinya akan dilanjutkan dengan dinas terkait,” ujar Budhi.

Selain itu, Kejari Anambas juga akan mensosialisasikan program Jaga Desa kepada kepala desa, BPD, dan perangkat desa, termasuk operator, guna mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dalam kesempatan itu juga dibahas penguatan kerja sama antara Kejari Anambas dan Pemkab dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam bentuk pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum.

“Selama triwulan pertama 2025, Kejari melalui Jaksa Pengacara Negara telah menerima 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Anambas dan berhasil memulihkan serta menyelamatkan aset daerah senilai 664.177,462 rupiah tutup nya. (FD)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!