
lancangkuningnews.com. Natuna, 3/06/2024 – Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan tes urine bagi seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Natuna. Tes ini diadakan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Sebanyak 63 pegawai, termasuk jaksa, staf tata usaha, CPNS, PPNPN, dan PTT, mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Natuna. Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, didampingi para Kasi dan Kasubbag Pembinaan, memantau langsung proses pemeriksaan tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh pegawai negatif dari senyawa narkotika. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan memberikan teladan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.(Red)















