
Anambas, lancangkuningnews.com – Kepala Desa (Kades) Air Biru, Badri, membantah tudingan bahwa dirinya meminta pemotongan satu bulan gaji guru PAUD untuk membayar utang desa. Pernyataan ini disampaikannya melalui sambungan telepon WhatsApp kepada awak media, Senin (3/2/2025).
Menurut Badri, kebijakan pemotongan gaji hanya berlaku bagi staf dan aparatur desa, bukan guru PAUD. Langkah ini diambil sebagai upaya menutupi utang makan dan minum yang menjadi tanggungan desa.
“Itu tak betul, Bang. Memang ada kesepakatan desa untuk pemotongan satu bulan gaji, tetapi hanya berlaku bagi staf dan aparatur desa, bukan guru PAUD,” tegas Badri.
Ia juga memastikan bahwa gaji para guru PAUD sudah dibayarkan secara penuh. Sementara itu, terkait guru-guru yang tidak lagi bekerja.
Badri menjelaskan,“Guru-guru bukan kita berhentikan, tetapi untuk sementara waktu dirumahkan karena kondisi anggaran desa saat ini. Bahkan istri saya sendiri tidak diperpanjang kontraknya. Saat ini, desa hanya mampu menggaji sekitar tujuh orang guru,” jelasnya.
Keputusan ini, lanjut Badri, diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa, sehingga hanya tenaga pendidik yang benar-benar dibutuhkan yang dapat terus bekerja. (FD)















