Kacang Tanah Ilegal Marak di Pasar Tembilahan, Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan  — Peredaran kacang tanah ilegal di sejumlah pasar tradisional Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kian meresahkan. Produk pertanian yang diduga berasal dari luar negeri tersebut dengan mudah ditemukan di lapak-lapak pedagang, tanpa label resmi, izin edar, maupun kejelasan asal-usul barang.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan aparat Bea dan Cukai. Sebagai daerah yang memiliki jalur perairan luas dan rawan penyelundupan, Inhil semestinya mendapat pengawasan ekstra ketat terhadap lalu lintas barang, khususnya komoditas pertanian.

Kacang tanah ilegal dijual dengan harga relatif murah. Kondisi ini secara perlahan mematikan daya saing petani lokal. Produk impor ilegal yang bebas pajak dan bea masuk jelas menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi membuat petani kacang tanah Inhil merugi.

“Kalau barang ilegal terus dibiarkan masuk, petani lokal bisa gulung tikar. Ini jelas tidak adil,” ujar salah seorang pedagang dengan nama samaran (ZL) di Pasar Tembilahan, Jumat (23/1/2026).

Minimnya penindakan di lapangan semakin menguatkan dugaan bahwa pengawasan belum berjalan maksimal. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas berupa razia rutin ataupun penelusuran jalur distribusi kacang tanah ilegal tersebut.

Selain merugikan petani dan pedagang lokal, peredaran produk ilegal juga berpotensi membahayakan konsumen. Tanpa pengawasan mutu dan standar kesehatan, kualitas serta keamanan produk patut dipertanyakan.

Masyarakat mendesak Bea Cukai bersama instansi terkait agar tidak tutup mata. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, transparan, dan berkelanjutan, bukan sekadar reaksi sesaat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Inhil berisiko menjadi “surga” bagi barang ilegal. Dampaknya bukan hanya pada ekonomi daerah, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Perlindungan terhadap petani lokal dan konsumen harus menjadi prioritas utama. (Thonk)

Berita Terkait

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari
Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah
Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa
Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga, Dorong Produktivitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Peternak Sapi di Belading Dikunjungi Polisi, Ini Pesan Kamtibmas yang Disampaikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58 WIB

Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:52 WIB

Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!