
Anambas, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kepolisian Resor Kepulauan Anambas menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Bupati Kepulauan Anambas. (22/01/2025)
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan koordinasi dalam penanganan isu-isu keamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Haris.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di daerah tersebut. “Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” kata Kapolres Ricky.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi implementasi program-program bersama yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. ( FD)















