Anambas, Lancangkuningnews.com – Gelombang keprihatinan sekaligus kemarahan publik atas berbagai insiden kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian kembali memuncak. Puncaknya, seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban setelah dilindas kendaraan taktis milik polisi saat pengamanan aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 lalu.
Insiden memilukan itu dinilai bukan hanya melukai rasa keadilan publik, tetapi juga memperlihatkan kegagalan Polri dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung masyarakat. Ungkapan “All Cops Are Bastards (ACAB)” kembali menggema di berbagai ruang publik sebagai bentuk kritik keras terhadap institusi kepolisian yang dianggap belum akuntabel.
Ketua Komisi II Senat Mahasiswa STAINSAR Kepri, Ismet Dwi Agus Riauwaldi, menegaskan bahwa kritik mahasiswa bukanlah sikap anti-negara, melainkan keberpihakan pada nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Ketika kekerasan dilegalkan atas nama stabilitas, dan hukum hanya berpihak pada kekuasaan, maka suara-suara dari jalanan adalah satu-satunya kontrol sipil yang tersisa,” tegasnya.
Berbagai kasus penyiksaan demonstran, kriminalisasi warga kecil, hingga pembungkaman kritik disebut sebagai bukti bahwa aparat kerap bertindak seolah berada di atas hukum. Padahal, dalam sistem demokrasi, kekuasaan seharusnya diawasi, bukan dipuja.
Masyarakat menilai, sekadar permintaan maaf atau rotasi jabatan tidak cukup. Reformasi menyeluruh di tubuh Polri menjadi tuntutan utama. Beberapa langkah konkret yang didorong publik antara lain penguatan pengawasan eksternal, transparansi penanganan kasus kekerasan oleh aparat, hingga pembentukan lembaga independen untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM.
“Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bisa dituntut, melainkan harus diraih melalui perubahan nyata. Jika negara sungguh ingin menjaga demokrasi, maka tidak ada tempat bagi budaya represif dalam tubuh institusi hukum,” ujar Ismet.
Seruan reformasi Polri pun semakin lantang terdengar. Publik menegaskan, reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum. (FD)















