
Anambas, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) perdana di SMPN 1 Siantan pada Senin (10/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 65 siswa dari kelas 7 dan 8.
Program ini merupakan yang pertama sejak Kejari Anambas berdiri, setelah sebelumnya masih berstatus Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa. Kejari Anambas bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepulauan Anambas dan pihak sekolah untuk menyukseskan program ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, S.H., menyampaikan tiga materi utama dalam sosialisasi ini, yaitu hindari perbuatan bullying, bahaya narkoba, dan judi online. Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., berharap kegiatan ini terus berlanjut dengan dukungan pemerintah daerah agar semakin banyak siswa memahami hukum sejak dini.
Selanjutnya, program JMS tersebut akan berlanjut ke Jemaja (Letung) pada Senin, 17 Februari 2025. (FD)















