Tembilahan, Lancangkuningnews.com – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Herman–Yuliantini, telah satu tahun memimpin Kabupaten Indragiri Hilir dengan berbagai langkah strategis. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Berbeda dengan sejumlah daerah yang justru menambah struktur organisasi, Pemkab Indragiri Hilir memilih menggabungkan beberapa OPD guna mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, kaya fungsi, dan efisien. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan bahwa secara administratif pemerintah daerah sebenarnya bisa saja mempertahankan bahkan menambah jumlah OPD. Namun langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Secara struktural OPD bisa saja dipertahankan bahkan ditambah untuk mengakomodasi lebih banyak orang. Namun itu tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan yang kami bangun. Birokrasi harus ramping, kaya fungsi, dan benar-benar bekerja melayani masyarakat,” tegas Herman.
Menurutnya, kebijakan perampingan OPD bukan sekadar restrukturisasi organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Hal ini dinilai penting, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut pengelolaan anggaran secara lebih cermat.
Herman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan memaksimalkan sumber daya yang ada secara jelas, terukur, dan produktif, bukan sekadar memperbesar struktur birokrasi.
“Dengan kondisi keuangan yang terbatas, kita harus realistis. Pemerintahan tidak boleh gemuk secara struktur tetapi lemah dalam kinerja. Yang kita bangun adalah organisasi yang efisien namun kuat dalam fungsi pelayanan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap, melalui struktur organisasi yang lebih ringkas dan terintegrasi, koordinasi antar perangkat daerah dapat berjalan lebih cepat, pengambilan keputusan menjadi lebih responsif, serta pelayanan publik kepada masyarakat semakin optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintahan Herman–Yuliantini berupaya mendorong reformasi birokrasi yang tidak sekadar menjadi wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata yang berorientasi pada efisiensi anggaran, efektivitas kerja, dan kepentingan masyarakat luas. (Thonk)















