Galery-Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024 – 2029

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas,lancangkuningnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar membuka sidang rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD KKA 2024 – 2029 di ruang rapat kantor DPRD Anambas, Tarempa, Senin (2/9/2024)

“Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2019 – 2024 telah berupaya tenaga dan pikiran untuk menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kata Hasnidar.

Adapun nama nama anggota DPRD kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan tahun 2024 – 2029 antara lain.

Dapil I kecamatan siantan siantan Timur dan siantan selatan. 9 kursi.
1.H.Imran partai politik PPP keterangan Dapil I
2.Hino Faisal partai politik demokrat
3.Syamsir Umri
4.Riky partai politik Golkar
5.Adnan partai politik Nasdem
6.Tety Hasiati partai politik Gerendra
7.Abdul Hakim partai politik PKB
8..Maryadi partai politik Perindo
9.Siswandi partai politik PBB.

Dapil II (Kecamatan siantan tengah palmatak siantan utara dan kute siantan) . 7 kursi.
1.Rian kurniawan partai politik PPP
2.Linda partai politik Gerendra
3.Yusli ys partai politik PDI-P
4.Mar johan partai politik PKS
5.Wahyudi partai politik PPP
6.Darusman partai politik Bulan Bintang
7.Roky Hasudungan sinaga partai politik Golkar
8.Darusman partai politik Bulan Bintang

Dapil III ( Kecamatan jemaja, jelaja timur dan jemaja Barat) 4 kursi.
1.Ferdiansyah partai politik PAN
2.Ayub partai politik PPP
3.Elysa partai politik Demokrat
4.Sukran partai politik Nasdem

Untuk unsur pimpinan sementara Ketua DPRD, Ayub dan Wakil Ketua, Yusli.

Ketua DPRD sementara, Ayub pada kesempatan itu menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah memberikan kepercayaan kepada semua anggota DPRD yang terpilih dan untuk mengemban tugan di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024 -2029.

Kami tentunya berharap doa dan dukungan dari semua agar amah ini bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.”katanya.

Ayub menerangkan 4. tugas pimpinan sementara berdasarkan pasal 34 ayat (3) peraturan pemerintah Nomor 12 tahu 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota.

Antara lain, untuk memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan Fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan Memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.”terang Ayub.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!