Anambas, Lancangkuningnews.com – Empat warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, kembali berurusan dengan otoritas Malaysia. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga menjarah isi kilang minyak milik Petronas yang berada di perairan 133 mil dari Kuala Kemaman, Negara Bagian Terengganu, pada Minggu (2/11/2025).
Keempat warga tersebut diketahui bernama Sabli asal Desa Putik, Luhpi asal Desa Tebang, serta Jahri dan Pai yang keduanya berasal dari Desa Candi, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut laporan yang dikutip dari Bernama, penangkapan ini bermula dari laporan Petronas kepada APMM mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas pengeboran minyak tersebut pada 31 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, Pengarah Zon Maritim Kemaman, Komander Maritim Abdul Halim Hamzah, segera mengerahkan kapal patroli KM Sebatik untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Kami kerahkan armada KM Sebatik ke lokasi untuk investigasi. Tim tiba pada Sabtu (1/11) pagi,” ujar Abdul Halim Hamzah dalam keterangannya kepada media
Sesampainya di lokasi, tim APMM menemukan sejumlah kabel telah dipotong di sekitar anjungan minyak. Namun, para pelaku tidak ditemukan di tempat kejadian.
Penyelidikan dilanjutkan keesokan harinya, Ahad (2/11/2025). Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan gulungan kabel listrik yang telah disusun rapi di salah satu sudut anjungan.
“Melihat kondisi tersebut, kami yakin para pelaku masih berada di sekitar area. Setelah dilakukan pencarian intensif, akhirnya kami menemukan empat pria yang bersembunyi di ruang pengudaraan (ventilasi),” jelas Abdul Halim.
Keempat pelaku berusia antara 27 hingga 62 tahun itu langsung diamankan oleh petugas. Selain itu, tim APMM juga menemukan sejumlah alat pemotong kabel dan perlengkapan teknis yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Abdul Halim menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini sebenarnya terdiri dari enam orang, namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Dua orang lagi berhasil kabur, kemungkinan besar mereka sudah kembali ke Indonesia, tepatnya ke daerah asal mereka di Anambas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Putik, Azman Riadi, membenarkan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warganya. Ia mengaku prihatin atas kejadian ini karena pelaku tersebut sudah berulang kali terlibat kasus serupa.
“Benar, warga saya Sabli ditangkap lagi oleh pihak Malaysia. Ini sudah ketiga kalinya dia terlibat kasus pencurian di anjungan minyak,” kata Azman kepada wartawan.
Menurut Azman, pemerintah desa telah berulang kali mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah laut Malaysia, khususnya di kawasan industri minyak lepas pantai. Namun, sebagian warga tetap nekat karena desakan ekonomi.
“Saya sudah sering beri nasihat, tapi mungkin karena faktor ekonomi dan iming-iming hasil besar, mereka tetap melakukannya,” ujarnya menyesalkan.
Diketahui, ini bukan kali pertama warga Anambas ditangkap karena menjarah anjungan minyak milik Petronas. Pada 20 Februari 2025 lalu, tujuh warga Anambas juga diamankan oleh otoritas Malaysia atas kasus serupa. Mereka adalah Junaidi, Kadarisman, Riko Saputra, Tabrani, Januddin, Alizar, dan Rahmat Panjaitan.
Kasus-kasus berulang tersebut kini menjadi perhatian serius baik bagi Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia. Selain menimbulkan kerugian bagi perusahaan minyak negara seperti Petronas, tindakan ilegal itu juga mencoreng nama baik daerah asal para pelaku, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat pesisir, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan warga Anambas dapat mencari nafkah dengan cara yang lebih aman dan legal. (Fn)















