Dugaan Pelanggaran Berulang, Mahasiswa Desak Aparat Bertindak

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG – Aliansi Cipayung Mahasiswa Tanjungpinang–Bintan kembali mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak tegas, menyusul beredarnya video yang diduga menunjukkan aktivitas penimbunan masih berlangsung di area yang telah disegel di lokasi PT Gandasari Shipyard, Bintan.

Aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran berlapis.

Ketua HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyatakan bahwa video tersebut tidak bisa diabaikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Kalau benar aktivitas masih berjalan di area yang sudah disegel, ini bukan lagi persoalan biasa. Ini indikasi kuat pelanggaran berulang yang harus ditindak tegas,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, penyegelan merupakan tindakan resmi negara yang seharusnya dipatuhi oleh pihak perusahaan.

“Segel itu perintah berhenti. Kalau tetap ada aktivitas, berarti ada ketidakpatuhan terhadap tindakan negara. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.

Zhein menambahkan, kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal.

“Jangan sampai hukum hanya terlihat di awal, tapi tidak berlanjut. Kalau ada pelanggaran, harus jelas sanksinya dan disampaikan ke publik,” katanya.

Senada, Ketua GMNI Tanjungpinang–Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, menilai kemunculan video tersebut menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum lingkungan.

“Ini bukti yang harus diverifikasi dan ditindaklanjuti. Aparat tidak boleh ragu. Kalau benar terjadi pelanggaran, harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Publik berhak tahu perkembangan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan pembiaran karena tidak ada penjelasan resmi,” kata Gabriel.

Aliansi Cipayung mendesak agar pemerintah daerah, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Mereka juga meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran, baik administratif maupun pidana.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal satu kasus. Ini menyangkut wibawa hukum. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap hal biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WIB

Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!