DPRD Bintan Dianggap Tidak Transparan Tentang Anggaran Publikasi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTAN – lancangkuningnews.com : Sejumlah pekerja Pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Bintan sekitarnya, mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ada beberapa point yang harus disampaikan kepada wakil rakyat itu.

Menurut Boy, salah seorang pemohon, rencana itu muncul lantaran pihak DPRD Bintan dianggap tidak transparan tentang anggaran publikasi. Bahkan, menurut pria yang cukup banyak berkecimpung di dunia organisasi ini, justru hal itu terjadi dari tahun ke tahun. Tak hanya itu. pejabat yang bertugas Sekretariat Dewan itu juga dianggap selalu menerapkan pilih kasih dalam menerima kerjasama terhadap media”Yaaa . . . Betul, kami dari belasan media telah mengajukan permohonan ke DPRD Bintan agar digelar RDP. Kami menganggap pihak DPRD Bintan tidak transparan menyangkut anggaran publikasi. Padahal, sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ide ini muncul, berawal dari sikap pejabat di lembaga itu sendiri. Umumnya mereka terlalu lamban merespon setiap pengajuan kerjasama yang disampaikan, “tutur Boy di kilometer 16 Bintan, (14/04/2025).

Bahkan, lanjutnya. Belakangan malah terkesan semakin dipersulit persyaratan untuk bisa bekerjasama di lembaga itu. Seperti yang disampaikan Ibu Ita, yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) undang-undang, bahwa media yang mau bekerjasama di DPRD Bintan, wajib melengkapi E-Catalog versi 06. Inikan persyaratan yang ditambah-tambah. Sementara, nilai kerjasamanya pun masih ngambang. Ada lagi yang terasa sedikit menggelitik. Ketika ditanya nilai kerjasamanya, “kami hanya mengikuti Perbup pak” Kami tidak berani melanggar aturan. Dikit-dikit Menyebutkan Perbub. Jadi, ini juga salah satu pertanyaan yang bakal kami sampaikan nanti, “bebernya.

Masih menurut Boy. Pastinya, hari Senin tanggal 14 April ini, surat permohonan kami dari berbagai media online, telah disampaikan ke DPRD Bintan. Jadi, kami tinggal menunggu jawaban, “tutupnya. (*)

Editor : Gindo Hp

Berita Terkait

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!