DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 601

Anambas, Lancangkuningnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Selasa (29/7/2025).

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Kejari, Danlanal, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan awal pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

“Tahapan pembicaraan tingkat pertama meliputi penjelasan dari kepala daerah, pemandangan umum fraksi, serta tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap pemandangan fraksi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aneng menyampaikan secara langsung penjelasan awal mengenai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya peraturan ini sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penyerahan simbolis dokumen Ranperda dari Bupati kepada pimpinan DPRD.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD atas kerja keras pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda ini, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penyampaian Ranperda Kawasan Tanpa Rokok secara resmi ditutup,” pungkas Rian.

Ranperda ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut melalui tahapan-tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (FD)

Berita Terkait

Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!