ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai I DPRD Anambas pada Senin (24/3/2025) ini menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai 81,79 persen dari target.
Ketua DPRD Anambas, Wawan Kurniawan, menjelaskan rapat dihadiri oleh 13 dari 20 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai aturan.
“Menurut catatan Sekretaris DPRD Anambas, rapat kali ini dihadiri 13 dari 20 anggota, sehingga dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum,” ujar Wawan sambil mengetuk palu tiga kali sebagai tanda dibukanya rapat.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam laporannya menyampaikan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp942,80 miliar dan terealisasi Rp773,80 miliar atau 82,07 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp39,17 miliar dengan realisasi Rp28,30 miliar atau 72,23 persen.
“Secara keseluruhan, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,009 triliun dan terealisasi Rp825,39 miliar atau 81,79 persen,” jelas Aneng.
Aneng juga mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 mencapai Rp2,22 miliar. Hal ini berasal dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp808,99 miliar dikurangi belanja daerah Rp831,70 miliar, serta ditambah pembiayaan daerah netto sebesar Rp24,93 miliar.
Terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, Pemkab Anambas menjalankan lima urusan dengan 15 program yang mencakup 30 kegiatan dan 62 subkegiatan.
Dari total pagu anggaran Rp27,87 miliar, realisasi keuangan mencapai Rp24,48 miliar atau 87,84 persen, sementara realisasi fisik mencapai 90,99 persen.
Selain itu, Pemkab Anambas juga mengelola tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.
Dana yang diterima sebesar Rp112,58 juta dengan realisasi Rp112,40 juta atau 99,87 persen dan realisasi fisik 100 persen.
Aneng mengakui bahwa masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan program pemerintahan tahun 2024. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Anambas yang lebih baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, DPRD, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media atas dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah,” tutup Aneng. (FD)















