
lancangkuningnews.com. Karimun – DPC PKB Kabupaten Karimun mengadukan Lukman Edy ke Polres Karimun atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dan Partai PKB.
Ketua DPC PKB Karimun sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, didampingi oleh sekretaris Fakhrurrazi, bendahara Azriandi, divisi hukum Agus Rosita, Irfan dari DPW, Erwin Ketua Garda Bangsa, serta anggota dewan terpilih Firdaus dan Nurhidayat, mendatangi Mapolres Karimun pada Rabu (07/08/2024).
“Hari ini kami mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum kami, Bapak Muhaimin Iskandar,” ungkap Novi.
Mereka membawa berbagai bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy, yang telah beredar di media sosial dan televisi.
“PKB di Kabupaten Karimun dan seluruh Indonesia sedang baik-baik saja, jadi apa yang disampaikan tidak benar. Kami serentak melaporkan ini untuk menunjukkan kesolidaritasan pengurus PKB di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Novi menegaskan bahwa demi menjaga kondusifitas dan marwah Partai PKB, ia tidak akan membiarkan pihak mana pun melontarkan tuduhan tidak benar terhadap partainya.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh pihak Polres Karimun. Ini sifatnya pengaduan untuk memperkuat laporan yang sudah dilakukan di pusat agar cepat ditangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Novi menyebut bahwa pengaduan tersebut termasuk pernyataan Lukman Edy mengenai ketidaktransparanan keuangan dan penurunan kondisi PKB.
“Prinsip kami adalah samikna waatokna dengan pimpinan. Hari ini, pengurus PKB se-Indonesia serentak membuat pengaduan ini,” tutupnya.















