DPC APDESI Anambas Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, lancangkuningnews.com – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung sejak 2 hingga 5 November 2024 di Hotel Pasifik, Batam, Kepulauan Riau.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta Aparat Penegak Hukum. Narasumber utama, Mikrot Junaidi, S.Pt., M.M., dan Hewan, S.E., M.S., Ak., membahas aturan terbaru tata kelola keuangan desa yang terus berkembang setiap tahunnya.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Anambas, Aryadi, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan kepala desa dan aparatur memahami regulasi terbaru.

“Saya berharap para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber agar dapat diterapkan di desa masing-masing. Penggunaan anggaran tahun 2025 harus mengacu pada aturan dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Kementerian Desa,” ujar Aryadi.

Sebanyak 45 kepala desa dan aparatur desa dari Kabupaten Anambas hadir sebagai peserta. Salah satunya adalah Kepala Desa Tarempa Barat, Asmaradi, yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek ini.

“Bimtek ini sangat penting karena memberikan wawasan dan ilmu dari narasumber. Dengan pemahaman yang baik, kami dapat menghindari penyalahgunaan anggaran yang berujung pada pidana,” jelas Asmaradi.

Ia menambahkan, poin utama yang dibahas dalam Bimtek ini adalah tata kelola anggaran desa dan pengelolaan aset desa, baik bergerak maupun tidak bergerak.

Penasehat DPC APDESI Kabupaten Anambas juga menegaskan pentingnya memahami aturan penggunaan dana desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami aturan yang disampaikan narasumber, agar penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutupnya.

Dengan Bimtek ini, diharapkan seluruh kepala desa dan aparatur desa dapat lebih profesional dalam mengelola keuangan desa, demi mendukung pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang. (Red)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!