ANAMBAS – Denpom Lanal Tarempa diketahui telah mengamankan lima oknum anggota TNI aktif dan satu warga sipil di wilayah Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, (19/5/2026)
Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, kelima oknum tersebut merupakan personel aktif Lanudal Palmatak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penindakan disebut berlangsung pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat awak media menghubungi melalui telepon WhatsApp kepada salah satu personel Pomal untuk meminta konfirmasi, pihaknya menyampaikan bahwa Danpomal belum dapat memberikan keterangan resmi karena sedang tidak berada di tempat.
“Danpomal belum bisa kasih keterangan, sebab tidak di tempat. Kemarin banyak juga wartawan minta keterangan, tapi komandan tidak di tempat. Nunggu komandan dulu ya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih bartanda tanya atas penangkapan oknum tersebut, karena belum pernyataan resmi dari Denpom Lanal Tarempa, demi keterbukaan informasi agar jelas dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat mengingat dugaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Slv)















