Tembilahan, Lancangkuningnews.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan Kamis (15/1/2026) gagal terlaksana.
Penyebabnya, terjadi kebuntuan antara DPRD Inhil dan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam pembahasan anggaran program Universal Health Coverage (UHC).
Kebuntuan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, kepada awak media. Ia menegaskan, hingga kini belum ada titik temu terkait penganggaran sektor kesehatan, khususnya pembiayaan UHC.
Menurut Iwan, DPRD Inhil bersikukuh agar program jaminan kesehatan masyarakat melalui skema UHC dianggarkan penuh selama 12 bulan. Pasalnya, program tersebut menyangkut hak dasar masyarakat.
“Jaminan kesehatan bukan program pelengkap, tetapi kebutuhan mendasar rakyat. Karena itu DPRD meminta UHC dianggarkan penuh, bukan sebagian,” tegas Iwan Taruna.
Ia juga mengungkapkan, berkurangnya dana budget sharing dari Pemerintah Provinsi Riau berdampak pada keberlanjutan UHC di Inhil. Akibat kondisi tersebut, sekitar 56 ribu peserta BPJS Kesehatan di Inhil terpaksa dinonaktifkan.
Situasi ini dinilai sangat berisiko, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah. Pasalnya, peserta nonaktif tidak dapat mengakses layanan kesehatan gratis saat sakit.
“Jika masyarakat sakit dan kepesertaannya nonaktif, mereka harus menanggung biaya sendiri. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Untuk mengaktifkan kembali seluruh peserta BPJS tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp13 miliar. DPRD pun mendorong Pemkab Inhil melakukan realokasi anggaran dengan menunda program-program yang dinilai kurang prioritas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, membenarkan bahwa pembahasan APBD 2026 masih menemui jalan buntu, terutama terkait pembiayaan UHC. Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan UHC, namun harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“UHC tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun kondisi keuangan saat ini mengharuskan kita realistis. Karena itu diusulkan penganggaran untuk delapan bulan terlebih dahulu,” kata Tantawi.
Ia menambahkan, apabila kebutuhan anggaran UHC masih belum mencukupi, pemerintah daerah masih memiliki opsi penyesuaian melalui APBD Perubahan atau skema pendanaan lainnya.
“Daerah sedang mengalami defisit, sementara kebutuhan pembangunan juga cukup besar. Namun pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi jika pembahasan APBD terus menemui kebuntuan, Tantawi mengakui opsi tersebut bisa saja ditempuh.
“Itu bisa menjadi alternatif jika tidak ada kesepakatan. Namun hingga kini belum ada keputusan final,” pungkasnya. (Thonk)















