
Lingga, lancangkuningnews.com – Memasuki awal tahun 2025, sebanyak 112 warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, tercatat pindah domisili ke daerah lain. Sejak Januari 2024 hingga awal 2025, total 1.954 penduduk Lingga telah berpindah ke berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, Recky Sarman Timur, mengungkapkan data tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025).
“Penduduk yang pindah ke luar Kabupaten Lingga mencapai hampir dua ribu orang. Sementara itu, pada awal Januari 2025 saja, sudah ada 112 orang yang pindah, semuanya masih dalam wilayah Kepri,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, angka perpindahan penduduk dari luar daerah ke Lingga juga cukup tinggi. Pada awal tahun 2025, tercatat ada 103 orang yang resmi menjadi warga Kabupaten Lingga.
“Mereka kebanyakan berasal dari Kepri, dan sebagian kecil dari luar provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara,” tambahnya.
Sepanjang 2024, total penduduk yang datang dan menetap di Lingga mencapai 1.112 orang. Menurut Recky, alasan utama perpindahan baik dari maupun ke Lingga adalah faktor pekerjaan.
“Banyak yang pindah untuk mencari pekerjaan tetap, termasuk menjadi pegawai negeri sipil,” tutupnya.
(VW)















