Cabjari Tarempa, Pindahkan 7 Tahanan Putusan Pengadilan Inkracht Ke Rutan Kelas I Tanjungpinang 

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Anambas 29/11/23 – Petugas Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa  melaksanakan pemindahan dan eksekusi tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas, kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht. Rabu 29 November 2023 pukul 07.00 WIB,

Adapun jumlah tahanan yang dilakukan pemindahan dan eksekusi adalah sebanyak 7 (tujuh) orang tahanan dengan inisial AN, SU, HS, ZY, FA, PE, dan MH, yang terdiri dari 5 (lima) orang tahanan laki-laki pelaku tindak pidana perlindungan anak dan 2 (dua) orang tahanan laki-laki pelaku tindak pidana pencurian.

Proses persidangan telah dilaksanakan terhadap para tahanan tersebut secara online atau daring pada Pengadilan Negeri Natuna, yang diikuti oleh para tahanan dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarenpa sampai pada pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Natuna. Bahwa vonis hukuman penjara yang dijatuhi Majelis Hakim terhadap para tahanan berkisar antara 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 10 (sepuluh) tahun. 

Proses persidangan diikuti oleh JOSRON SARMULIA MALAU, S.H. dan HARYS GANDA TIAR SITORUS, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum. Para tahanan dan Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan menerima putusan Majelis Hakim sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Dalam kegiatan ini, terhadap para tahanan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk dapat melakukan pemindahan dan eksekusi tahanan, dengan hasil didapati para tahanan dalam keadaan sehat dan untuk tahanan perempuan tidak sedang dalam keadaan hamil. 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Selanjutnya para tahanan telah berada di dalam Kapal Ferry Seven Star yang berangkat pada pukul 07.00 WIB dan  menempuh waktu sekira kurang lebih 9 (sembilan) jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. (FD)

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WIB

Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!