Cabjari Tarempa, Pindahkan 7 Tahanan Putusan Pengadilan Inkracht Ke Rutan Kelas I Tanjungpinang 

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 641

Lancangkuningnews.com. Anambas 29/11/23 – Petugas Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa  melaksanakan pemindahan dan eksekusi tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas, kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht. Rabu 29 November 2023 pukul 07.00 WIB,

Adapun jumlah tahanan yang dilakukan pemindahan dan eksekusi adalah sebanyak 7 (tujuh) orang tahanan dengan inisial AN, SU, HS, ZY, FA, PE, dan MH, yang terdiri dari 5 (lima) orang tahanan laki-laki pelaku tindak pidana perlindungan anak dan 2 (dua) orang tahanan laki-laki pelaku tindak pidana pencurian.

Proses persidangan telah dilaksanakan terhadap para tahanan tersebut secara online atau daring pada Pengadilan Negeri Natuna, yang diikuti oleh para tahanan dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarenpa sampai pada pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Natuna. Bahwa vonis hukuman penjara yang dijatuhi Majelis Hakim terhadap para tahanan berkisar antara 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 10 (sepuluh) tahun. 

Proses persidangan diikuti oleh JOSRON SARMULIA MALAU, S.H. dan HARYS GANDA TIAR SITORUS, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum. Para tahanan dan Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan menerima putusan Majelis Hakim sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Dalam kegiatan ini, terhadap para tahanan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk dapat melakukan pemindahan dan eksekusi tahanan, dengan hasil didapati para tahanan dalam keadaan sehat dan untuk tahanan perempuan tidak sedang dalam keadaan hamil. 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Selanjutnya para tahanan telah berada di dalam Kapal Ferry Seven Star yang berangkat pada pukul 07.00 WIB dan  menempuh waktu sekira kurang lebih 9 (sembilan) jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. (FD)

Berita Terkait

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!