Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan pesan tegas dan inspiratif kepada 1.159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menekankan bahwa setiap PPPK yang telah dilantik harus memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap seluruh PPPK mampu menjadi bagian dari mesin birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK tahap II yang hari ini telah dilantik. Semoga amanah ini menjadi semangat baru untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Bupati Aneng dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai AKHLAK dalam setiap langkah kerja, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi dasar perilaku setiap ASN dan PPPK agar mampu menjalankan peran dengan profesional serta bertanggung jawab.
“Jangan pernah merasa lemah atau lengah. Tetap semangat, terus belajar, dan beradaptasi dengan tantangan dan keterbatasan yang ada,” pesan Bupati.
Lebih lanjut, Aneng menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK tidak tergoda melakukan penyimpangan atau tindakan yang merugikan negara.
“Jangan coba-coba bermain dengan kepentingan pribadi. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, kami tidak akan segan bertindak tegas,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh integritas bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban bagi institusi.
“Saya bangga punya banyak saudara di lingkungan pemerintahan, tetapi saya tidak akan bangga jika ada di antara Bapak dan Ibu yang terlibat korupsi,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam penutup sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan harapan besar agar seluruh PPPK tahap II dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing dan turut mendorong kemajuan daerah.
“Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, mari kita bersama-sama membawa perubahan dan kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK tahap II ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Sebanyak 1.159 PPPK tahap II secara resmi telah bergabung dalam jajaran ASN Anambas untuk menjalankan tugas di berbagai bidang pelayanan publik. (Fn)















