Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian, S.E., resmi menerima sertifikat tanah Sekolah Rakyat (SR) seluas 6,9 hektare dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Hafis, S.E., M.M. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Anambas pada Kamis (30/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPN Anambas atas kerja cepat dalam menyelesaikan sertifikasi lahan yang menjadi bagian dari Program Nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja cepat BPN dalam menyelesaikan sertifikat lahan Sekolah Rakyat ini. Program ini merupakan bagian dari program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sangat penting untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan. Kami berharap realisasi pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Bupati Aneng.
Menurutnya, sertifikat lahan tersebut menjadi syarat utama bagi pemerintah daerah untuk memperoleh dukungan pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menghibahkan lahan untuk kepentingan pendidikan di wilayahnya.
“Sertifikat ini menjadi dasar penting bagi proses pembangunan Sekolah Rakyat tahun depan. Saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya demi kemajuan pendidikan di Anambas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Aneng menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Anambas, tidak hanya dalam proyek Sekolah Rakyat, tetapi juga untuk berbagai urusan pertanahan lainnya. Hal itu mencakup Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan aset pemerintah daerah, hingga penyelesaian analisis dampak lingkungan (amdal) dan izin pemanfaatan lahan.
“Masih banyak kebutuhan lain yang memerlukan perhatian bersama. Agar proses tidak bertele-tele, kolaborasi antara Pemkab dan BPN harus terus diperkuat,” tegas Aneng.
Sementara itu, Kepala BPN Anambas, M. Hafis, S.E., M.M., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penataan dan sertifikasi aset tanah. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan tumpang tindih lahan dengan masyarakat agar tertib administrasi pertanahan bisa terwujud.
“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian data aset yang belum bersertifikat. Tahun depan kami menargetkan penyelesaian 1.500 sertifikat melalui program PTSL, bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan,” ungkap Hafis.
Meski baru empat hari bertugas di Anambas, Hafis telah berhasil menuntaskan sertifikasi lahan Sekolah Rakyat di Desa Langir, Kecamatan Palmatak, seluas 6,9 hektare. Atas kinerja cepat tersebut, Bupati Aneng memberikan apresiasi dan berharap pencapaian ini menjadi awal dari kerja sama yang kuat antara Pemkab dan BPN Anambas.
Kegiatan penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas serta tim dari BPN Anambas. (Fn)















