
Anambas, lancangkuningnews.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H, M.H, secara resmi meluncurkan Proyek Perubahan Strategi Integrasi Manajemen Layanan Informasi Kabupaten Kepulauan Anambas yang diberi nama SRISIANTAN. Acara ini berlangsung di ruang Rapat Prof. DR. M Zen, Lantai 3 Kantor Bupati, Pasir Peti, pada Jumat (27/9/2024).
Dalam sambutannya, Abdul Haris menyampaikan bahwa inovasi layanan publik berbasis digital menjadi keharusan di era Digital 4.0. Melalui peluncuran SRISIANTAN, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
“Peluncuran SRISIANTAN ini bertujuan mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan aksesibilitas layanan prima pemerintah. SRISIANTAN merupakan pengembangan dari Anambas Single Information System (ASIS) yang menjadi platform induk,” ujar Bupati.
Peluncuran SRISIANTAN juga sejalan dengan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital. Inovasi ini mendukung visi Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi daerah maritim yang berdaya saing dan berakhlakul karimah.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan integritas dari semua pihak untuk kesuksesan proyek ini. Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kelulusan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, tetapi menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dengan mengucapkan Bismillah, saya secara resmi meluncurkan Proyek Perubahan Strategi Integrasi Manajemen Layanan Informasi Kabupaten Kepulauan Anambas, SRISIANTAN,” tutup Abdul Haris.(FD)















