
lancangkuningnews.com. Anambas -Bupati Kabupaten Anambas, H. Abdul Haris, SH, MH, menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Anambas. Agenda utama rapat ini adalah pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA), salah satunya adalah RANPERDA tentang Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Anambas.
Pengarusutamaan Gender merupakan upaya yang sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Kabupaten Anambas, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan masyarakat yang heterogen, perlu menerapkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan gender. RANPERDA ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Anambas memperhatikan aspek kesetaraan gender.
Selain itu, dalam rapat yang diadakan di ruang Paripurna DPRD Anambas ini, juga dibahas RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan RANPERDA tentang pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Anambas tahun 2025-2045. Kedua RANPERDA ini sama pentingnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Keberhasilan implementasi pengarusutamaan gender tidak hanya membutuhkan komitmen dari pemerintah daerah, tetapi juga partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya kesetaraan gender harus terus digalakkan agar masyarakat memahami dan mendukung upaya ini.
Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Anambas bukan hanya sekedar wacana, tetapi harus menjadi aksi nyata yang terlihat dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Dengan adanya RANPERDA ini, diharapkan Kabupaten Anambas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender yang sejati.(FD)















