Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui Program Jaksa Jaga Desa. Acara berlangsung di lantai III Kantor Bupati Anambas pada Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta membahas isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa dan aparatur serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD.
“Kades dan BPD harus akur, jangan bertengkar. Harus kompak dan terbuka dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tegas Aneng.
Bupati menekankan bahwa desa memiliki peran penting dalam pembangunan, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga penanggulangan bencana. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara hati-hati sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kejaksaan Negeri Anambas juga telah memperkenalkan aplikasi Menjaga Desa yang mendukung pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan monitoring dan pengawasan keuangan desa.
Bupati Aneng berharap para narasumber dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi kepala desa dan BPD, agar pengelolaan keuangan desa semakin optimal.
Program Jaksa Jaga Desa merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri setempat. Program ini hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa di Anambas dapat lebih efektif mengelola keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati. (FD)















