Bukti Nyata Kolaborasi, Lanal Tarempa dan Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Anambas

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satuan Lanal Tarempa bersama Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan rokok ilegal siang ini, Selasa (20/5/2025), di lapangan Tarempa.

Sebanyak 223 karton rokok ilegal berbagai merek seperti OFO, Maxxis, T3, Rave Merah, Rave Hijau, dan Rave Menthol dimusnahkan. Rokok-rokok ini tidak dilengkapi pita cukai dengan jumlah total lebih dari 2,5 juta batang.

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar. Barang-barang ini telah ditetapkan sebagai barang milik negara hasil penindakan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut pantauan kami (awak media)  di lokasi, para anggota Lanal Tarempa dan Bea Cukai Tanjungpinang terlihat tengah mempersiapkan acara pemusnahan. Terlihat dalam kegiatan itu hadir beberapa pejabat Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum.

Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan masyarakat. Diharapkan, aksi ini memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai rokok.

(Fen)

 

Berita Terkait

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!