
Anambas, lancangkuningnews.com – Tim Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) menggelar musyawarah bersama untuk mempersiapkan pengajuan naskah akademik ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Salsa Beach Resort, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, pada Kamis (16/1/2025) pukul 20.30 WIB.
Wakil Ketua I BP2KKJ, Abdullah Sani, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan agenda penting untuk menjelaskan kepada anggota tim terkait langkah-langkah yang akan diambil. “Musyawarah ini adalah bagian dari persiapan kami untuk mengantar naskah akademik ke Gubernur dan DPRD Provinsi guna mendapatkan rekomendasi, yang merupakan salah satu syarat utama pemekaran daerah otonomi baru,” jelasnya.
Abdullah Sani juga menambahkan bahwa kajian akademis terkait pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja telah selesai. Kajian ini dilakukan atas persetujuan Bupati Kepulauan Anambas dan DPRD Kepulauan Anambas sebagai bagian dari proses pemekaran daerah.
“Harapan kami, pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jemaja. Dalam dialog tadi malam, kami membahas langkah-langkah strategis untuk mewujudkan harapan masyarakat Jemaja agar kabupaten ini segera terbentuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdullah Sani mengungkapkan bahwa naskah akademik rencananya akan diajukan ke Gubernur dan DPRD Provinsi pada akhir Februari 2025. “Insyaallah, pada akhir Februari, kami akan menyerahkan naskah akademik ini. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.
Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam perjuangan masyarakat Jemaja untuk mendapatkan status kabupaten, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi wilayah tersebut. (FD)















