BP Batam Sampaikan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Batam 7/1/2022 -Menyambut tahun 2022, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Adapun 9 (Sembilan) Unsur Survei Kepuasan Masyarakat antara lain, Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Serta Sarana dan Prasarana.

Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 s.d. 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden. Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 Lokus (Objek Penelitian) antara lain, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.

Adapun 2 Lokus yang mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Sangat Baik (A) antara lain Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dengan nilai 90,48
  2. Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim negan nilai 88,49

Sedangkan 4 Lokus mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Baik (B) yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dengan nilai 84,10
  2. Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 82,51
  3. Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dengan nilai 80,87
  4. Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan nilai 76,71

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya.(sh).

Berita Terkait

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!