BP Batam Resmikan Layanan SAPA Batam

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Batam – Guna meningkatkan percepatan penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Biro Hukum dan Organisasi secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum (SAPA Batam).

SAPA Batam diresmikan langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir pada Kamis (17/10/2024) pagi, bertempat di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Bambang Trikoro; Wakil Ketua KADIN Kota Batam, James Simaremare; Direktur Utama PT Persero Batam, Arkham S. Torik; Direktur Utama PT. Air Batam Hulu-Hilir, Mujiaman Sukirno; perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi pengusaha, tokoh masyarakat Kota Batam, serta para pejabat dan staf di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan apresiasinya kepada Biro Hukum dan Organisasi yang telah menginisiasi program ini.

Sebagai lembaga pemerintah yang mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), BP Batam memiliki wewenang untuk menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Kepala BP Batam (Perka BP Batam) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan berusaha di Kota Batam.

Sehingga dalam perjalanannya, pastilah ditemukan tantangan dan permasalahan yang berkaitan dengan produk hukum tersebut.

“Hadirnya SAPA Batam ini menjadi komitmen BP Batam dalam membantu percepatan penyelesaian pengaduan permasalahan hukum. Kami berharap SAPA Batam tidak hanya menangani pengaduan permasalahan hukum secara cepat, tapi juga mudah, murah, dan pasti,” ujar Purwiyanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna menjelaskan, SAPA Batam telah menyediakan aplikasi pengaduan digital berbasis web untuk menyampaikan aduan secara online.

Para pelapor dapat melakukan pengaduan melalui tautan SAPA Batam yang tersedia di website resmi BP Batam.

Sistem ini juga telah dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses melalui smartphone, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respon dari SAPA Batam.

Setelah diterima melalui sistem, aduan tersebut nantinya akan ditelaah oleh tim Satgas yang telah dibentuk untuk diproses dan diselesaikan dalam kurun waktu 20 hari.

“Tujuan SAPA Batam dibentuk adalah untuk meminimalisir aduan permasalahan hukum yang tidak terselesaikan. SAPA juga dapat diartikan sebagai layanan yang Solutif, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel. Keempat hal itu yang menjadi bahan bakar kami untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Alex.

Ia juga berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh para mitra kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun klarifikasi atas produk hukum yang dikeluarkan oleh BP Batam.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!